Hati-hati dengan Bahan Tambang, Sintetik, dan Campuran


Selain alkohol, obat, kosmetik dan bahan pangan, identifikasi titik kritis bahan juga dialkukan pada bahan hasil tambang, sintetik atau buatan, dan juga bahan campuran.


Tidak sedikit perusahaan pengolahan pangan, obat-obatan dan juga kosmetika menggunakan bahan baku atau pelengkap dari bahan tambang. Beberapa contoh bahan tambang atau galian yang sering digunakan dapat berasal dari golongan logam/non logam (alumunium, magnesium, nikel, silika, titanium, zink, dll), oksida logam/non logam, tanah liat/clay, activated/bleaching earth (bentonit, kaolin, zeolit), batu kapur, batu bara dan yang lainnya. Menurut daftar bahan yang telah dikeluarkan LPPOM MUI pada Tahun 2013, bahan-bahan tambang tersebut telah masuk pada daftar bahan tidak kritis bagi perusahaan. Asalkan pada saat proses pengolahan tidak dicampur atau ditambahkan dengan bahan najis dan haram.


Untuk bahan sintetik atau buatan jika diperoleh dari jenis organik maka perlu dilakukan identifikasi titik kritis, namun jika diperoleh dari bahan non organik dapat dilihat dulu apakah mengandung bahan penolong atau pelengkap. Jika tidak maka dapat digolongkan kedalam bahan non titik kritis, jika mengandung bahan penolong maka harus di telaah apakah bahan pelengkap tersebut halal atau haram.


Contoh bahan sintetik adalah aspartam atau pemanis buatan yang memiliki rasa manis 200 lebih kuat dibanding dengan gula biasa. Aspartam termasuk bahan sintetik yang menggunakan bahan organik. Titik kritisnya terdapat pada sumber asam amino yang dipakai apakah asam aspartat atau fenilalanin. Selain itu juga terdapat bahan sintetik berupa resin yang merupakan matriks polimer yang bersiat tidak larut. Resin biasa digunakan pada proses pemurnian, separasi, purifikasi dan proses dekontaminasi. Titik kritis yang terdapat pada resin terletak pada sumber produksi gelatin yang digunakan.


Bahan lain yang paling sering kita gunakan adalah pewarna. Baik pewarna alami atau sintetik juga mempunyai titik kritis bahan. Contoh pewarna alami biasanya bersumber dari tanaman atau hewan seperti safron, kunyit, beet, paprika, tulang/darah hewan, dan yang lainnya. Smber pelarut, coating atau matriks untuk meningkatkan stabilitas dan juga penambagan emulsifier dapat mempengaruhi halal atau haram suatu produk. Begitu pula pada pewarna sintetik seperti brilliant blue, tartrazine, erythrosine, sunset yellow dan yang lain terkadan terdapat penambahan karbon teraktivasi pada proses purifikasi. Penambahan bahan tersebut yang masuk dalam kategori titik kritis bahannya.


Tidak hanya itu, nin diary creamer yang biasanya berfungsi untuk mensubtitusi susu atau cream juga harus diteliti titik kritisnya. Kita semua harus mengetahui bahwa ingredient dari non diary creamer adalah corn syrup solid, vegetable oil, caseinate, emulsifier, anti caking agent, dan food coloring. Dimana semua bahan tersebut dapat menentukan halal haram suatu bahan dari sumber bahan, enzim, protein susu, agen koagulan, pelarut dan coating yang digunakan.


Sedangkan untuk bahan campuran dapat dicontohkan pada seasoning yang terdiri dari campuran beberapa bahan termasuk flavor enhancer (misalnya MSG), ekstrak tanaman, ekstrak hewan, rempah-rempah dan perasa lainnya. Titik kritis bahan tersebut terletak pada sumber bahan baku dan fasilitas produksi.


Dari beberapa penjelasan diatas, kita sebagai umat beragama yang diwajibkan mengkonsumsi dan menggunakan produk halal dan thoyyib diharapkan dapat dengan teliti dan bijak pada saat memilih bahan baku atau campuran pada produk yang kita gunakan. Daftar bahan kritis dan tidak kritis dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dapat dilihat disini, jadi sangat diharapkan selalu mengacu pada pedoman bahan-bahan yang boleh atau tidak digunakan oleh syariat islam.


#sepuluhharimenulis #titikkritishalal #salamhalal #halalismyway

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar